Perhutanan Sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan dalam kawasan hutan negara atau hutan hak/hutan adat yang dilaksanakan masyarakat setempat untuk meningkatkan kesejahteraannya, keseimbangan lingkungan dan dinamika sosial budaya.
Sebelum menutup tahun 2018, Tempo dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengadakan acara dengan tema “Refleksi Hutan Sosial 2018″ yang dilaksanakan di Arborea Cafe, Arboretum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Ini sesuatu yang beda untuk saya bisa menghadiri acara tersebut, disaat orang-orang sudah liburan namun saya lebih excited mengetahui apa itu Tokoh Hutan Sosial. Koran Tempo memilih perhutanan sosial yang dinilai sebagai yang terbaik.
Di era Pemerintahan Joko Widodo menargetkan 12,7 juta hektare area yang masuk dalam kategori perhutanan sosial pada 2015-2019. Hingga bulan November 2018, target sudah tercapai 2,13 juta hektare atau 16,8 persen.
Adapun skema yang digunakan untuk Perhutanan Sosial adalah sebagai berikut:
- Hutan Desa (HD) dengan tenurial HPHD atau Hak Pengelolaan Hutan Desa
- Hutan Kemasyarakatan (HKm), izin yang diberikan adalah IUP HKm atau Izin Usaha Pemanfaatan Hutan Kemasyarakatan
- Hutan Tanaman Rakyat (HTR), izin yang diberikan adalah IUPHHK-HTR atau izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu-Hutan Tanaman Rakyat
- Hutan Adat (HA), tenurialnya adalah Penetapan Pencantuman Hutan Adat
- Kemitraan Kehutanan (KK) dalam bentuk KULIN KK atau Pengakuan Perlindungan Kemitraan Kehutanan dan IPHPS atau Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial di Pulau Jawa
Pada siang itu ibu Siti Nurbaya, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutan Republik Indonesia turut hadir diacara diskusi Refleksi Hutan Sosial 2018. Ibu Siti Nurbaya mengucapkan terima kasih kepada Koran Tempo yang sudah mendukung Hutan Sosial dan memberikan apresiasi untuk Tokoh Hutan Sosial.
Selain itu hadir juga bapak Budi Setyarso-Pemimpin Redaksi Koran Tempo, bapak Bambang Supriyanto-Direktur Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan KLHK, bapak Didik Suharjito-Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB dan moderator bapak Bagja Hidayat-Redaktur Pelaksana Tempo.
Setelah melakukan penjurian akhirnya disepakati memilih sembilan hutan sosial. Dengan menggunakan lima skema Perhutanan Sosial, juri berkonsensus memilih 4 hutan kemasyarakatan, 2 hutan desa, 2 hutan adat dan 1 hutan kemitraan.
Berikut 9 Tokoh Hutan Sosial Pilhan Koran Tempo:
1. Hutan Batu Ampar, Kubu Raya “Mereka Panen Kepiting”
![]() |
dok. Koran Tempo |
Nama hutan: Hutan Desa Batu Ampar, Bentang Pesisir Padang Tikar
Kabupaten: Kubu Raya
Provinsi: Kalimantan Barat
Kategori: Hutan Desa
Luas Hutan: 33.140 hektare dari total luas 76.370 hektare hutan di wilayah Bentang Pesisir Padang Timur
2. Hutan Desa Jorong Simancuang, Solok Selatan “Seribu Usaha Menjaga Hutan”
Nama Hutan: Hutan Alam Simancung Pauh Duo, Kecamatan Pauh Duo
Kabupaten: Solok Selatan
Provinsi: Sumatera Barat
Luas Hutan: 650 Hektare dari total luas hutan lindung 1.500 hektare, Area permukiman dan pekarangan 30 hektare
3. Hutan Adat Tembawang Tampun Juah, Sanggau “Bangkit dari Kepungan Sawit”
Kategori: Hutan Adat
Luas: 651 Hektare
Penggerak: Masyarakat Adat Segumon
Pendamping: Institut Dayakologi
Penduduk: 665 Jiwa
4. Hutan Adat Marena, Enrekang “Tak Lagi Tertutup”
![]() |
dok. Koran Tempo |
Nama Hutan: Hutan Masyarakat Adar Marena
Kecamatan: Anngareja
Kabupaten: Enrekang
Provinsi: Sulawesi Selatan
Penggerak: Masyarakat Hukum Adat Marena
Pendamping: Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Sulawesi Selatan
Offtaker (penampung hasil produksi): Aliansi Masyarakat Adat Nusantara Enrekang
Jumlah Keluarga: 790 keluarga
Total Hutan Adat yang direalisasi: 155 hektare
Letak Hidrologis: Daerah Aliran Sungau Saddang
Luas Hutan Adat yang Diklaim:
Kawasan Hutan Adat (hutan lindung): 68,45 hektare
Kawasan Hutan Adat (hutan produksi): 80,95 hektare
Total Hutan Adat yang Diklaim: 149,41 hektare
5. Hutan Kemitraan Wono Lestari, Lumajang
![]() |
dok. Koran Tempo |
Nama Hutan: LMDH Wono Lestari, Desa Burno, Kecamatan Senduro
Kabupaten: Lumajang
Provinsi: Jawa Timur
Kategori: Hutan
Luas Hutan: 940 hektare
Penggerak: Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH)
Pendamping: Perhutani
6. Hutan Kalibiru, Kulon Progo, Yogyakarta “Memakmurkan dari Ketinggian”
![]() |
dok. Koran Tempo |
Hutan Kemasyarakatan Kalibiru
Desa; Hargowilis
Kecamatan: Kokap
Provinsi: Daerah Isimewa Yogyakarta
Kategori: Hutan Kemasyarakatan
Luas Hutan: 29 Hektare
Penggerak: Kelompok Tani Hutan Kemasyarakatan Mandiri Kalibiru
Pendamping: Yayasan Damar
7. Hutan Aik Berik, Lombok Tengah “Membuat Gawah Kembali Rimbun”
![]() |
dok. Koran Tempo |
Nama Hutan: Hutan Kemasyarakatan Gabungan Kelompok Tani Rimba Lestari, Aik Berik, Batukliang Utara
Kabupaten: Lombok Tengah
Provinsi: Nusa Tenggara Barat
Kategori: Hutan Kemasyarakatan
Luas Hutan: 840 Hektare
Kelompok Hutan: Gunung Rinjani (RTK 1)
Wilayah Kerja: BKPH, Rinjani Barat Palangan Tastura
8. Hutan Bukit Rigis, Lampung Barat “Panen Kopi di Hutan Negara”
![]() |
dok. Koran Tempo |
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan memberikan izin pengelolaan hutan lindung di Lampung Barat menjadi hutan kemasyarakatan. Berdasarkan data Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) II Liwa, Lampung, ada lima lokasi hutan lindung yang diberikan izin pengelolaannya kepada masyarakat. Sebagian besar menjadi hutan kopi. Hingga pertengahan 2018, KPH II Liwa mencatat ada 50 kelompok tani yang berkebun dan berusaha di atas 24.796,46 hektare hutan lindung.
9. Hutan Lubuk Kertang, Langkat “Meraup Untung di Hutan Bakau”
![]() |
dok. Koran Tempo |
Nama Hutan: Hutan Mangrove Lubuk Kertang
Kabupaten: Langkat
Provinsi: Sumatera Utara
Kategori: Hutan Kemasyarakatan
Luas: 410 hektare
Penggerak: Rohman
Pendamping: Tadjruddin Hasibuan, Ketua Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Sumut
Off-taker: Bachtiar
Leave a Reply